Minggu, 24 Agustus 2008

Kebebasan Menggugat




Di negeri yang beradab setiap orang, siapapun bebas, bebas berbicara, bebas berbuat, bebas secara beradab. Bebas menggugat, mengeritik, mengecam, mengoreksi, meluruskan apapun, siapapun. Bebas menggugat, mengeritik Tuhan, Nabi, Kitab Suci, agama, kepercayaan, keyakinan, konstitusi, undang-undang, hukum, jabatan, profesi, tokoh, negara, sistem, ideologi, dan lain-lain. Namun tak bebas menghina, mencela, mencerca, mencaci, memaki, melecehkan Tuhn, Nabi, Kitab Suci, agama, kepercayaan, keyakinan, konstitusi, undang-undang, hukum, jabatan, profesi, tokoh, negara, sistem, ideologi, dan lain-lain.


Kritik, kecaman membuat dinamis, kreatif, mendatangkan kemajuan, perkembangan. Sedangkan penghinaan, celaan, cacian, membuat cekcok, pertengkaran, perkelahian, tawuran, keresahan, kerusuhan, kekacaauan. Segala perbedaan pendapat, perbedaan pemahaman di negeri beradab diselesaikan secara beradab dengan akal, otak, bukan dengan okol, otot. Negeri beradab memaksakan kehendaknya melalui perundingan, diplomasi, bukan dengan senjata, militer.


“Dan katakanlah : Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin kafir biarlah ia kafir” (QS 18:29).


“Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang alQur:anda yang Kami wahyukn kepada hamba Kami (Muhammad) buatlah satu surat yang semisal alQur:anda itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar” (QS 2:23).


“Janganlah satu sama lain saling mengolok-olokkan, saling panggil-memanggil dengn gelaran yang buruk” (simak QS 49:11).


“Janganlah satu sama lain saling berprasangka buruk, saling mencari-cari kesalahan, saling menggunjing” (simak QS 49:12).


“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dngan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS 6:108).


“Dan janganlah kamu erdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” (QS 29:46).


“Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepadaNya kita kembali” (QS 42:15).


Sistem IPOLEKSOSBUD bebas dikritisi. Pemilihan Presiden sekali lima tahun atau sekali empat tahun. Presiden harus dibantu dengan wakil Presiden ataukah tanpa Presiden. Pemilihan Presiden serentak dengan Pemilihan DPR ataukah tak harus serentak. Bentuk negara apakah harus negara kesatuan ataukah negara serikat. Bentuk lembaga legislatif mana yang sesuai dengan negara kesatuan, apakah bi kameral ataukah uni kameral. Sistem hukum yang mana yang sesuai dengan negara Indonesia kini, apakah sistim Belanda (Kontnental) ataukah sistem Inggeris (Anglo-Sakson). Sisitem pendidikan dan kurikulum sekolah yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia masa kini, apakah sistim pendidikan Belanda (Kontinental) ataukah sistim Inggeris (Anglo-Sakson).


Dalam acara debat di TVONE pada hari Kamis, 3 Juli 2008 berlangsung debat sengit antara seorang pakar Sosiologi dan seorang anggota DPR. Keduanya sam-ama Muslim. Sang pakar Sosiologi ngotot menyatakan bahwa tak ada satu ayatpu yang memerintahkan mendirikan negara Islam. Sang anggota DPR tak kalahnya menyatakan tak ada seorangpu warganegara Indonesia yang berkeinginan mendirikan negara Islam. Pernyataan keduanya sangat menguntungkan yang anti Islam sebagai kebijakan politik. Apakah memang benar ajaran Qur:anda dan Sunnah Rasulullah itu sama sekali tak menghendaki berdirinya negara Islam ? Negara Islam atau apapun namanya adalah negara yang memberlakukan hukum-hukum Allah. Apakah memang takada perintah Allah untuk menegakkan hukum-hukum Allah, baik secara perorangan, bermasyarakat, maupun bernegara.


Islam mengajarkan agar selalu konsekwen, istiqamah melaksanakan hak-hak Allah, baik secara perorangan, bermasyarakat, maupun bernegara. Namun Islam dalam mengwujudkan semuanya itu tanpa memaksa. Islam sangat menghormati kebebasan, tidak memaksakan kehendak. Perjuangan Islam itu sangat situsional. Sesuai situasinya, pada perjanjian damai Hudaibiyah, Islam sama sekali tak memaksakan pendapatnya. Konstitusi adalah juga bentuk perjanjian. Pada Konstitusi RI, UUD-1945, Islam pun tak memaksakan pendapatnya. Namun Islam tak pernah mengkhianati tujuan perjuangannya.


(BKS0808221510).



Kedamaian dan Jaminan Kebebasan dalam Islam




Islam memberikan jaminan kebebasan untuk memperthankan hak-hak dasar manusia. Namun hak memimpin, hak menghakimi bukanlah hak dasar manusia. Hak memimpin dan hak menghakimi tersebut adalah hak kesepakatan, persetujuan bersama yang bersifat temporal. Selama kesepakatan bersama itu berlaku, umat Islam berkewajiban memenuhinya. “Hai orang yang beriman, penuhilah perjnjian” (QS 5:1).


Kebebasan dalam Islm adalah kebebasan yang beradab. Bebas menyebarkan kebenaran dan kebajikan. Dan sama sekali tak memberikan kebebasan untuk menyebarkan kejahatan dan kekejian. “Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangnlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS 5:2).


Islam mengajarkan agar selalu konsekwen, istiqamah melaksanakan hak-hak Allah, baik secara perorangan, bermasyarkat, maupun bernegara. Namun Islam dalam mewujudkan semuanya itu tanpa memaksa. Islam sangat menghormti kebebasan, tidak memaksa kehendak.


Musuh Islam adalah syetan, thaghut dan pengikutnya, khannas, pendengki, munafiq, kafir, nafsu.


Musuh abadi Islam adalah yang bersifat ideologis, i’tikadi, seperti Judaisme, Christianisme, Capitalisme, Liberalisme, Socialisme, Comunissme, Marxisme, Leninisme, Maoisme, Soekarnoisme, Javanisme, Marhaenisme, Proletariatisme, Murbaisme, dan lain-lain.


Musuh secara ideologis, i’tikadi dihadapi Islam dengan mujadalah yang argumentatif. Sedangkan musuh secara fisikologis dihadapi Islam dengan kekuatan senjata.


Secara fisikologis tak ada musuh abadi dalam Islam. Bila musuh telah menghentikan serangan senjatanya maka Islama tak akan menyerang mereka lagi. Tapi bil musuh terus melakukan serangan bersenjata, maka Islam memerintahkan agar terus menghadapi mereka dengan serangan senjata sampai mereka berhenti (simak QS 2:190-194).


Islam sangat melrang tindakan yang melampaui batas, tindakan sewenang-wenang, tindakan penyiksaan, bahkan terhadap musuh sekalipun. Lebih dari itu Islam melarang membalas penyksaan dengan penyiksaan pula. Hukum Qishash bukan hukum balas siksaan dengan siksaan.


Dakwah Islam berupaya membentuk, membina, mewujudkan komunitas yang berakhlak paripurna, komunitas yang peduli akan sesama, komunitas yang peduli akan kesejahteraan, kemakmuran, keamaaaaanan, kesentosaan, kedamaian sesama, komunitas IMTAQ. Islam berupaya menegakkan keadilan dan kesejahteraan tanpa diskriminatif.

“Saya diutus - kata Rasulullah - untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR Ahmad). “Dan tiadalah Kami - kata Allah - mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS 21:107).


Islam membimbing, menuntun agar dapat meraih : selamat, rahmat, berkat. Sekaligus juga membimbing, menuntun agar aktif menyebarkan : selamat, rahmat, berkat. Amal perbuatan yang terbaik dalam Islam antara lain memberi makan dan memberi salam terhadap orang yang dikenal atau tidak dikenal (simak HR Bukhari, Muslim dari Abdullah bin Amr bin al’Ash).


Untuk memperoleh semuanya itu : selamat, rahmat, berkat aalah dengan beriman dan bertakwa. “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami - kata Allah - akan melimpahkan kepda mereka berkah dari langit dan bumi” (QS 7:96). “Aku - kata Allah - mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepadaKu agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS 2:186).


Agar dapat meraih selamat, rahmat, berkat aalah dengan beriman, bertakwa, memenuhi perintah Allah.


Dalang kezhaliman dan penderitaan yang menimpa dunia adalah konspirasi, persekutuan Yahudi-Zionis Internasional dan Protestan Anglo-Sakson Amerika. “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikutimagama mereka” (QS 2:120).


Kedamaian baru akan terwujud apabila imperialisme (dari konspirasi, persekongkolan Yahudi-Zionis Internasional dan Protestan Anglo-Sakson Amerika) tidak lagi menjadi dasar kebudayaan dunia. “Sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskn, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan” (Mukaddimah UUD-45).


Selama masih ada imperialisme (dari konpirasi, persekongkolan Yahudi-Zionis Internasional dan Protestan Angl-Sakson Amerika), maka kedamaian tak mungkin terwujud, peperangan tak akan berakhir.


Tujuan peperangan dalam Islam hanyalah supaya ada kebebasan mendakwahkan kebenaran, kebebasan dari kesewenang-wenangan.


Peperangan alam Islam bukanlah untuk menjajah bangsa lain. Bukan untuk memaksa semua orang menganut Islam. Dalam Islam tak ada paksan dalam beragama.


Bagi orang-orang yang telah menganut Islam tak ada lagi pilihan lain. Islam adalah finish, pilihan terakhir. “Barangsiapa menerima agama selain Islam, maka ia tidak akan diterima” (QS 3:85).


(BKS0808221430)




Krisis Kepeminpinan




Memang sudah pernah tampil berbagi sosok pemimpin di negeri ini. Semuanya sama-sama bertujuan agar terwujud Masyarakat Sejahtera Adil Makmur. Ada yang mengusung Marhaenisme seperti Sukarno. Ada yang mengusung Murbaisme seperti tan Malaka. Ada yang mengusung Koperasi seperti Hatta. Ada yang mengusung Sosialisme seperti Syahrir. Ada yang mengusung Ekonomi Kerkyatan seperti Mubyarto. Semuanya bercita-cita mengangkat harkat martabat komunitas proletar, gembel, dhu’af.


Semuanya gagal, tak pernah berhasil mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur. Semuanya tak punya konsep yang jelas tentang masyarakat sejahter adil makmur. Manipol Usdek Sukarno dan Repelita –Repelita Suharto gagal total. Semuanya tak punya metode, langkah yang jelas menuju ke sana. Bahkan sama sekali tk pernah membahas, menganalisa, memprediksi hambatan-hambatn, rintangan-rintangn, kendala-kendal yang menghalangi terwujudnya masyarakat sejahtera adil makmur. Juga tk punya metode mengantisipasi, menghadapi kendala-kendala tersebut.


Semuanya tak punya apa yang dikenal masa kini sebagai SMART dan SWOT. Tujuan yang SMART adalah tujuan yang Specific (tertentu), Measurable (terukur), Archievable (terjangkau), Realistic (terlihat), dan Timed (terjadwal). Program, metoda yang memperhtikan Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunity (Kesempatn), dan Treath (kendala).


Kita tak punya sosok-sosok muda yang energik, yang kritis, yang bermental baja, yang memikirkan kesejahteraan rakyat banyak, yang tujuannya SMART, yang programnya SWOT.


(BKS0808201420)

Sabtu, 23 Agustus 2008

Seruan Islam




Islam menyeru, mengajak masuk ke dalam komunitas,masyarakat beradab, masyarakat madani, masyarakat berkhlak paripurna. “Saya – kata Rasulullah – diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.


Islam menyeru, mengajak masuk ke dalam komunitas, masyarakat yang penuh kedamaian, kesejahteraan, kesentosaan, keamanan, kenyamanan. “Dan tiadalah Kami – kata Allah – mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS 21:107). “Semoga keselamatan bagi kalian, serta rahmat dan berkat Allah” (HR Abu Daud, Tirmidzi dari Imran bin Hushain dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawai, pasal “Cara Memberi Salam”).


Islam menyeru, mengajak masuk kedalam komunitas, masyarakat yang penuh keadilan, kebajikan, kebagusan, keindahan, kebersihan, kerapian, saling peduli. Islam menyeru, mengajak masuk ke dalam komunitas yang bajik, bagus, indah segalanya. Akidahnya bagus, indah, bersih, beas dari syirik, bebas dari keyakinan yang karut marut. Pola pikirnya bagus, indah, bersih, bebas dari pikirin jorok, pikiran kumuh. Ibadahnya bagus, indah, bersih, bebas dari bid’ah, bebas dari ritual yang diada-adakan. Muamalahnya bagus, indah, bersih. Politik, Ekonomi, Sosial, Budayanya bersih dari jahili, dari sekuler.


Islam menyeru, mengajak pada kebajikan, berbuat baik, tak berbut jahat, meraih kebahagian di surga. “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar” (QS 3:104). “Allah menyeru manusia ke sorga Darussalam” (QS 10:25). “Allah mengajak ke sorga dan ampunan dengan IdzinNya” (QS 2:221).


Islam sangat melarang siapa pun melakukan tindak kejahatan. Tindak kejahatan disebut juga perbuatan dosa. Pelakunya diancam hukuman siksa oleh Allah. Ada iga tindak kejahatan pokok, yaitu fahsya (lewdness, porno/serong/mesum, perbuatan keji), munkar (abonomotive, maksiat), baghy (wickedness, permusuhan, penganiayaan). Seluruh perbuatan dosa masuk kea lam salah satu dari ketiga tindak kejahatan pokok tersebut. “Sesunguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan prmusuhn” (QS 16:90).


Untuk dapat menjaga diri dari berbuat jahat, berbuat dosa, Islam menuntun agar serius, tekun melaksanakan ibadah, setia melakukan rukun Islam, seperti shalat, shaum, zakat, haji. Seluruh ibadah itu mendidik, melatih agar mampu mengendalikan diri, baik dalam berbicara maupun dalam berbuat, baik perorangan, maupun secara bersama-sama. Ibadah itu bentuk sikap mental yang baik.


Larangan pada saat pendidikan, latihan sangat ketat, sangat keras dibandingkan dengn di luar pendidikan dan latihan. Demikian pula larangan pada saat melaksanakan ibadah lebih ketat, lebih keras dari pada bukan pada saat melakukan ibadah. Fungsi ibadah itu untuk membersihkan, mensucikan diri dari perilaku buruk, perilaku jahat dan menggantiya dengan perilaku baik, perilaku utama.


“Sesungguhnya shalat itu mencegah dri perbuatan-perbuatan keji dan munkar” (QS 29:45). “ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS 2:183). “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka” (QS 9:103). “Musih haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji” (QS 2:197).


Pada saat mengerjakan ibadah haji, terlarang rafatas (lewdness, bercumbu, menimbulkan birahi, berckap kotor, bersenggama), fusuq (buse, durhka, membuat kejahatan), jidal (angryconversation, bertengkar, berbantah-bantahan). Orang-orang yng mengikuti jalan yang lurus itu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan (simak QS 49:7). Islam menuntun agar tidak berbuat kufur (disbelief, kekafiran), fusuq (lewdness, melawan hukum), ‘ishya (rebellion, berantm, durhaka). Terlarang berbuat itsm (crime, dosa), ‘udwan (wrongdoing, mendurhakai ajaran Rasul) (simak QS 58:9).


Islam memberikan jaminan kebebasan untuk memperthankan hak-hak dasar manusia. Namun hak memimpin, hak menghakimi bukanlah hak dasar manusia. Hak memimpin dan hak menghakimi tersebut adalah hak kesepakatan, persetujuan bersama yang bersifat temporal. Selama kesepakatan bersama itu berlaku, umat Islam berkewajiban memenuhinya. “Hai orang yang beriman, penuhilah perjnjian” (QS 5:1).


Kebebasan dalam Islm adalah kebebasan yang beradab. Bebas menyebarkan kebenaran dan kebajikan. Dan sama sekali tak memberikan kebebasan untuk menyebarkan kejahatan dan kekejian. “Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangnlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS 5:2).


Islam mengajarkan agar selalu konsekwen, istiqamah melaksanakan hak-hak Allah, baik secara perorangan, bermasyarkat, maupun bernegara. Namun Islam dalam mewujudkan semuanya itu tanpa memaksa. Islam sangat menghormti kebebasan, tidak memaksa kehendak.


(BKS0808201430)